Kamis, 10 April 2008

Pelatihan PARALEGAL


Minimnya tingkat kesadaran masyarakat akan dampak-dampak pembangunan yang tidak ramah lingkungan semakin menguatkan indikasi terjadinya degradasi lingkungan hidup yang semakin tidak terkendali. Selain belum adanya keberpihakan pengambil kebijakan untuk memprioritaskan problem-problem lingkungan hidup dan kemiskinan, juga dalam menentukan arah pembangunan yang ada tidak dibarengi dengan penegakan hukum secara adil dan menyeluruh.


Ironisnya, situasi ini menjadikan posisi korban pembangunan yang mayoritas adalah masyarakat marjinal semakin terpuruk bahkan hak-hak dasarnya tidak dipenuhi dan seakan terabaikan. Berangkat dari latar belakang itulah FORMAT bersama WALHI Jakarta dan LBH Jakarta menyelenggaraka Pelatihan Paralegal bagi warga Dadap korban reklamasi.


Melalui pelatihan paralegal ini diharapkan masyarakat paham terhadap hak-haknya sebagai warga negara, terutama hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selain itu, Peserta juga dibuat mampu memahami dan mampu mengorganisir kelompoknya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Tujuan lain dari pelatihan ini adalah masyarakat dilatih untuk mampu mensinergi isu-isu lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat dalam menuju gerakan civil society.


Acara yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2005 ini dilaksanakan di kantor WALHI Jakarta yang terletak dikawasan Senen, Jakarta Pusat. Sekitar 25 Orang pengurus Format dipilih untuk mengikuti pelatihan ini, termasuk Ketua FORMAT Gatot Yan. S dan Sekretaris Ending Suryadi. Sementara NGO yang berpartisipasi memberikan materi pelatihan antara lain: WALHI Jakarta, LP3ES, LBH Jakarta, PBHI, ICEL, Universitas Indonesia dan WALHI Nasional.


Pendekatan pelatihan paralegal dilakukan melalui pembekalan teoritis dalam ruangan berupa penyajian materi, presentasi kasus, pemutaran film, dialog, permainan (simulasi) dan lainnya. Peserta yang didampingi fasilitator juga diajak untuk mendiskusikan dan menganalisis kasus yang telah dipresentasikan dan kasus yang sedang terjadi di sekitar lingkungan warga. Diharapkan peserta mampu memetakan masalah dan secara arif bisa memposisikan dirinya dalam melihat sebuah kasus.


Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Slamet Daroyni yang didampingi fasilitator Pelatihan Faisal M. Jassin membuka acara pelatihan di hari pertama dilanjutkan oleh Sekjen PBHI, M. Arfiandi Fauzan, SH yang menyampaikan materi “Hak atas Lingkungan dan Hak Asasi Manusia”. Pada kesempatan berikutnya, Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Hermawanto menyampaikan materi tentang “Mengenal Paralegal”.


Pada hari berikutnya acara Pelatihan diisi oleh Direktur Pembinaan Lingkungan Universitas Indonesia, Ir. Tarsoen Waryono, M.Sc yang memberikan materi tentang Strategi pengendalian kerusakan lingkungan hidup. Sementara Direktur ICEL Rino Subagio, SH dan Deputy Pendidikan LP3ES, M. Tahid, M.Sc masing-masing memberikan materi tentang Undang-Undang Lingkungan Hidup, Peraturan pemerintah, Peraturan Daerah dan peraturan pendukung lainnya, Pemahaman tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Dampak Reklamasi bagi keberlanjutan ekosistem sekitar.


Pada hari terakhir, acara pelatihan diisi dengan materi tentang pengorganisasian rakyat yang disampaikan oleh POR WALHI Nasional, Erwin Utsman dan Khalisa Khalid. Dalam kesempatan ini dilakukan brandstorming atas pemaparan kasus, Strategi dan prinsip dasar pengorganisasian rakyat dan rencana tindak lanjut dalam kegiatan advokasi.


Reklamasi Dadap